ASSOCIATES
THEO SIMANJUNTAK, SH
Theo merupakan associate, yang bergabung dengan Rosetini and Partners pada tahun 2018. Ia memfokuskan praktiknya pada hal-hal korporasi & komersial, dan penyelesaian sengketa. Secara terus menerus ia membantu klien-klien domestik dan internasional di berbagai sektor industri, termasuk manufaktur, perdagangan, logistik, lembaga keuangan dan teknologi. Pekerjaannya meliputi penanaman modal asing, merger dan akuisisi, pembiayaan, ketenagakerjaan, kekayaan intelektual, arbitrase, penyelesaian sengketa dan litigasi.
Sebelum bergabung dengan Rosetini and Partners, ia bekerja pada salah satu firma hukum terkemuka dengan afiliasi internasional di Jakarta, dimana ia menangani berbagai hal-hal hukum terkait korporasi umum, komersial, penanaman modal asing, dan litigasi.
Theo memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia, dengan jurusan hukum bisnis. Ia mempunyai izin untuk berpraktisi hukum di Indonesia dan merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Selain profesinya sebagai pengacara, Theo merupakan salah satu pendiri Kasih Hukum, suatu organisasi pro bono yang dibentuk oleh sekelompok pengacara yang memberikan nasihat dan konseling hukum secara gratis kepada individu dan kelompok kurang mampu untuk membantu mengatasi permasalahan hukum mereka.
Bahasa: Indonesia dan Inggris.