Bidang Keahlian
Hal-Hal Korporasi Umum
Kami menawarkan bantuan hukum sehubungan dengan keberadaan dan kegiatan perusahaan yang beroperasi di Indonesia dengan memberikan nasihat mengenai peraturan-peraturan berkaitan dengan usaha perusahaan-perusahaan tersebut.
Kami juga memberikan nasihat mengenai aspek lain dari usaha perusahaan-perusahan tersebut, termasuk perjanjian distribusi, perjanjian jual beli, perjanjian lisensi dan perjanjian lain.
Dalam hal-hal korporasi, kami memberikan nasihat yang berhubungan dengan kepengurusan perusahaan, rapat umum pemegang saham, anggaran dasar serta hal-hal lain yang berkaitan.
Kami juga memberikan nasihat mengenai ketaatan pada peraturan, termasuk ketaatan pada undang-undang perseroan terbatas, undang-undang penanaman modal serta undang-undang dan peraturan lain yang bersangkutan.
Banking dan Keuangan
Kami berpengalaman dalam pemberian jasa hukum dalam bidang perbankan dan keuangan.
Dalam bidang perbankan, kami dapat membantu membuat perjanjian kredit, dokumen pemberian jaminan dan dokumen transaksi perbankan lain, baik dalam mewakili pihak yang memberikan pinjaman maupun pihak peminjam.
Kami juga memberikan nasihat mengenai undang-undang dalam bidang perbankan dan keuangan lainnya.
Kami telah mewakili bank-bank dan perusahaan pembiayaan sehubungan dengan transaksi mereka dengan klien serta ketaatan pada peraturan dari lembaga pemerintah yang bersangkutan.
Kami telah membantu dalam pendirian beberapa perusahaan pembiayaan.
Penanaman Modal Asing
Kami membantu klien kami untuk mewujudkan tujuan mereka untuk mengembangkan usaha mereka di Indonesia, mulai dari membantu klien dalam pembuatan skema transaksi yang terbaik untuk investasi mereka di Indonesia dengan mempertimbangkan peraturan-peraturan hukum yang berlaku.
Untuk proses pendirian, kami juga membantu klien kami dalam proses perundingan pembuatan perjanjian usaha patungan (joint venture agreement). Pekerjaan lain meliputi pembuatan anggaran dasar serta dokumen lain yang bersangkutan, mengajukan permohonan izin serta memperoleh izin-izin yang diperlukan.
Penggabungan (Merger) dan Akuisisi
Kami berpengalaman dalam bidang merger dan akuisisi.
Dalam transaksi akuisisi, kami telah mewakili baik pihak yang mengakuisisi maupun pihak penjual.
Kami memberikan bantuan dalam penyusunan transaksi untuk klien kami sehingga klien akan mendapatkan struktur yang paling menguntungkan dengan tetap menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga melakukan uji tuntas (due diligence), menyusun dokumen transaksi serta memberikan bantuan untuk memperoleh persetujuan yang diperlukan.
Restrukturisasi
Kami telah mewakili baik pihak peminjam maupun pihak yang memberikan pinjaman dalam restrukturisasi pinjaman tertentu.
Kami memberikan nasihat dan membuat dokumen yang diperlukan berkaitan dengan transaksi restrukturisasi tersebut.
Pertambangan
Kami telah memberikan bantuan kepada klien kami dalam jual beli batu bara, menyusun dokumen hukum serta menaati peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dalam bidang pertambangan.
Kami juga telah mewakili klien yang bermaksud mengakuisisi perusahaan atau menjual saham mereka dalam perusahaan yang bergerak dalam bidang batu bara atau pertambangan lain.
Perhotelan dan Properti
Kami telah mewakili klien yang bergerak dalam bidang usaha perhotelan dan properti.
Rosetini & Partners berpengalaman dalam mewakili pemilik hotel berkaitan dengan perjanjian pengelolaan (management agreement) dengan suatu jaringan perhotelan internasional dan pemilik suatu pusat perbelanjaan dengan perjanjian sewa dengan penyewanya.
Kami juga membantu klien-klien yang bergerak dalam bidang real estate dengan perjanjian-perjanjian mereka, memberikan nasihat hukum untuk transaksi-transaksi mereka, menaati undang-undang dan peraturan-peraturan serta hal-hal hukum lainnya.
Kami juga memberikan nasihat dan menyiapkan perjanjian yang berkaitan dengan transaksi jual beli tanah, bangunan (hak tanggungan) dan sewa menyewa.
Pasar Modal
Kami dapat memberikan bantuan untuk transaksi yang berkaitan dengan pasar modal serta mengeluarkan pendapat hukum tentang transaksi tersebut. Kami telah membantu suatu perusahaan publik di Indonesia sehubungan dengan suatu transaksi pasar modal, menyiapkan laporan uji tuntas serta memberikan nasihat yang relevan mengenai struktur transaksi itu.
Hal-hal Ketenagakerjaan
Hal-hal ketenagakerjaan merupakan hal yang esensial dan penting untuk perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
Penting sekali bahwa perusahaan-perusahaan diberitahukan sebagaimana mestinya tentang hal-hal ketenagakerjaan yang meliputi banyak peraturan.
Kami menawarkan nasihat hukum kepada klien kami mengenai perjanjian kerja, peraturan perusahaan, termasuk pemutusan hubungan kerja serta ketaatan pada peraturan perundang-undangan dan menyusun perjanjian-perjanjian kerja yang terkait.
Penyelesaian Perselisihan dan Litigasi
Kami beberapa kali telah membantu klien kami dalam penyelesaian perselisihan mereka.
Jasa kami meliputi pemberian nasihat kepada mereka sebelum litigasi dan mewakili mereka dalam perundingan dengan pihak lawan mereka.
Kami berpengalaman dalam mewakili klien kami di berbagai pengadilan di Indonesia serta di Badan Arbitrase Nasional Indonesia.